DPR: Kenaikan Rokok Rp50.000 Untungkan Pihak Asing

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan Firman Soebagyo wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus hanya akan menguntungkan pihak asing. Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, pihak asing punya kepentingan untuk mematikan rokok dalam negeri. "Kalau industri rokok dimatikan dengan dalih tembakau memiliki kadar nikotin tinggi, akan diganti produk kimia oleh asing," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2016). Rokok kimia yang dimaksud adalah rokok elektrik yang kini sudah mulai banyak di konsumsi oleh masyarakat. Menurut Firman, rokok tersebut jauh lebih berbahaya dibanding rokok biasa. "Hasil penelitian Kemenkes sendiri mengatakan itu resikonya lebih tinggi dari rokok biasa," ucap Firman. Polisi Partai Golkar ini, curiga ada pihak yang sengaja memunculkan isu kenaikan rokok, yang coba dimainkan oleh kelompok lembaga anti rokok. Mereka ini kata dia, mendapat bantuan dari asing. Salah satunya, kata dia, adalah Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia yang dipimpin Hasbullah Tabrany. Lembaga yang membuat survei harga rokok Rp 50.000 itu, kata Firman, diketahui mendapatkan dana hibah dari Bloomberg Initiative, lembaga farmasi dari Amerika Serikat. "Meski katanya hibah saya yakin no free lunch. Segala sesuatu tak mungkin diberi tanpa imbalan," ujarnya. (Albar)





























