Nama Freddy Budiman Tak Disebutkan dalam Transaksi Narkoba Rp3,6 T

Nama Freddy Budiman Tak Disebutkan dalam Transaksi Narkoba Rp3,6 T
Jakarta, Obsessionnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menemukan keterlibatan jaringan Freddy Budiman dengan kasus transaksi mencurigakan senilai Rp3,6 triliun. Penelusuran masih akan dilakukan guna mengungkap para pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya ingin tekankan sampai sampai ini yang Rp3,6 triliun itu belum ditemukan terkait dengan sindikat lain termasuk Freddy Budiman," ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
BNN menemukan indikasi transaksi mencurigakan terkait sindikat peredaran narkoba di Indonesia senilai Rp 3,6 triliun. Untuk itu, BNN akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) untuk melakukan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Arman mengungkapkan bahwa ada dua gembong narkoba kelas kakap di Indonesia yang masih aktif beroperasi meski sedang di dalam penjara. Mereka adalah dua pria kakak beradik, Toni Chandra dan Halim Chandra.
Freddy Budiman diduga terkait dalam jaringan narkoba Halim Chandra. Halim terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba melalui tiang pancang (pipa) yang telah diungkap BBN di sebuah pergudangan di Jalan Rawa Bebek, RT 001/012, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016.
"Halim Chandra betul bagian dari sindikat Freddy Budiman dan sudah kita sita uang Rp6 miliar khusus kasus Halim Chandra," ujar Arman
Sedangkan saudaranya, Toni Chandra terkait jaringan narkoba kelas internasional dan diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan Rp3,6 triliun. Dia sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Terakhir divonis seumur hidup setelah pabrik narkobanya digrebek di Jakarta Barat.
"Toni dan Halim Chandra dua-duanya tokoh bandar narkoba dan sedang dilakukan penyelidikan tindak pidana pencucian uang," katanya. (Has)