Polisi Lepaskan Dua Pengibar Bendera ISIS di Gunung Sumbing

Polisi Lepaskan Dua Pengibar Bendera ISIS di Gunung Sumbing
Temanggung, Obsessionnews - Dua orang pengibar bendera Islamic State For Iraq and Syria (ISIS) di lembah Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung akhirnya dilepaskan oleh petugas Kepolisian. Keduanya diperiksa aparat sejak Selasa (16/8/2016) malam. Mereka adalah Muhammad Taufik Ismail Salam, warga Sumur Benger, RT 04/ IV Tersono, Batang dan seorang perempuan atas nama Siwi Prastyorini, warga Desa Imogiri, Bantul. "Kita lepaskan mereka kemarin (Rabu) pukul 18.00 WIB," kata Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Hardjanto saat dikontak dari Semarang, Kamis (18/8/2016). Sepanjang pemeriksaan, petugas belum menemukan cukup bukti yang membuat keduanya terlibat dalam kegiatan organisasi maupun simpatisan ISIS. Proses pemeriksaan dijalankan selama 24 jam di Intelkam Polres Temanggung. "Berdasarkan pemeriksaan polisi selama 1x24 jam, belum ditemukan bukti keduanya terlibat ISIS," ungkapnya lagi. Meski begitu, pihaknya tidak dapat menjerat pidana karena tiadanya aturan dalam Undang-undang Anti Teror. Peraturan tersebut tidak mengatur soal individu yang menyimpan bendera terlarang. "Pengakuannya memang benar, mereka ingin mengibarkan bendera ISIS di Gunung Sindoro. Dengan bukti menyimpan bendera itu," katanya. Kini, kedua orang itu sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Kendati demikian, petugas tetap memperdalam penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga dibina supaya tidak mengulangi perbuatan serupa. Diketahui, petugas menangkap para pelaku karena hendak mengibarkan bendera ISIS di Gunung Sumbing sekitar pukul 10.00 WIBm tepat ketika detik proklamasi dikumandangkan. (ihy)