Menteri Susi Tegaskan Perikanan Tangkap Urusan Presiden

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti pernah mengancam mundur jika perikanan tangkap dikuasai asing. Ia menegaskan sekali lagi soal isu tersebut. Ia menyatakan, persoalan perikanan tangkap merupakan wewenang dari Presiden Joko Widodo. “Sebetulnya selama tidak ada panggilan dari bapak Presiden, dengan adanya perpres. Sekali lagi bapak presiden sudah menyatakan tidak ada misi menteri yang ada adalah visi dan misi presiden, apa yang sudah ditandatangani, dimau dan disetujui itu yang berlaku,” ujar Susi saat konferensi pers ‘ASEAN Conference on Human Trafficking and Force Labor in Fishing Industry’ di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Menteri Susi sebelumnya mengakui kekagumannya terhadap keputusan Jokowi yang menetapkan sektor perikanan tangkap tertutup untuk pemodal asing. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (perpres) yang menyebutkan investasi asing tidak dapat menguasai perikanan tangkap di Indonesia.
Perikanan tangkap tetap masuk dalam daftar negatif investasi (DNI), sesuai dengan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Terkait perikanan tangkap, visi presiden jelas tertuang dalam Perpres 44/2016, yakni masuk dalam daftar bidang usaha yang tertutup. Sedangkan untuk pengolaha perikanan, pemerintah membuka usaha tersebut 100 persen untuk asing. “Jadi, kalau menteri berbeda dengan presiden, itu tidak bisa dibenarkan. Prinsip Pak Presiden sudah sangat benar dan betul-betul memihak rakyat. Visi Presiden Jokowi itu menjadikan laut Indonesia sebagai masa depan bangsa Indonesia, bukan masa depan bangsa lain,” jelas Susi.





























