Ditanya Dipanggil KPK, Gubernur Sumbar Diam

Ditanya Dipanggil KPK, Gubernur Sumbar Diam
Padang, Obsessionnews.com- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno tidak berkomentar saat dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at 12 Agutus 2016 kemaren. Irwan Prayitno diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus suap proyek infrastrukur jalan di Sumbar. "Terkait pemeriksaan itu, kalau saya no comment, bagaimana," katanya kepada wartawan usai acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Auditorium Gubernuran Sumbar, Sabtu (13/8). Irwan Prayitno lebih memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK pada Jum'at kemaren. Irwan Prayitno diperiksa sebagai saksi untuk perkara suap memuluskan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar untuk tersangka I Putu Sudiarta anggota DPR RI dan pengusaha Sumbar Yogan Askan. Usulan proyek pembangunan 12 ruas jalan itu akan dimasukkan dalam APBN 2016. Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman (Prasjal Tarkim) Sumbar Suprapto salah seorang tersangka yang tertangkap tangan oleh KPK pada 29 Juni 2016 lalu. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat itu selain anak buah Irwan Prayitno, Suprapto, juga bersama empat tersangka lain, yaitu I Putu Sudiartana, Noviyanti, Yogan Askan dan Suhemi. Dari OTT itu, penyidik KPK menyita uang 40 ribu Dolar Singapura atau sebesar Rp 404 juta serta tranfer rekening total sebesar Rp500 juta. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)