Arcandra Dipanggil Jokowi, Klarifikasi Dwi Kewarganegaraan?

Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri ESDM Arcandra Tahar tiba-tiba mendatangani Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (13/8/2016). Kedatangannya ini membuat banyak pihak bertanya apakah untuk mengklarifikasi kepad Presiden Jokowi terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya memiliki dua kewarganegaraan? "Oh, silaturrahmi saja," ungkap Arcandra kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana. Arcandra tampak buru-buru meninggalkan Istana, dengan alasan ingin melakukan pertemuan. Saat ditanya perihal kewarganegaraan Ganda, dia sedikit mengelak. "Lihat muka saya apa? Muka orang Padang begini kok," katanya sambil bergegas dari kerumunan wartawan. Berdasarkan dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan bahwa sebelum dilantik sebagai Menteri, Archandra merupakan warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012, dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat. Oleh karena Indonesia belum mengakui dwi kewarganegaraan, maka otomatis secara hukum yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya. Sebulan sebelum resmi menjadi WN AS, tepatnya Februari 2012, Arcandra mengurus paspor RI kepada KJRI Houston dengan masa berlaku selama 5 tahun. Hal itu menguatkan keyakinan orang bahwa yang bersangkutan sudah berkewarganegaraan AS. Setelah Maret 2012 dia melakukan 4 kali perjalanan pulang pergi ke Indonesia dengan menggunakan Paspor Amerika Serikat karena memang secara hukum paspor RI miliknya seharusnya sudah tidak boleh dipakai dan harus dikembalikan ke Pemerintah RI. "Yang menjadi masalah adalah ketika dia diminta menjadi Menteri ESDM oleh Presiden dan dilantik pada tanggal 27 Juli 2016. Kembalinya yang bersangkutan ke Indonesia untuk pelantikan menggunakan paspor RI yang secara hukum sudah tidak sah digunakan oleh yang bersangkutan," kata sumber itu. "Kenyataan dia menggunakan paspor RI yang sebelumnya selalu menggunakan paspor AS merupakan bukti kesengajaan yang untuk mengelabui hukum dan aturan di Indonesia hanya untuk memenuhi keinginan untuk dilantik jadi Menteri RI." "Yang sangat disayangkan juga adalah ybs dengan sengaja tidak terbuka dan tidak jujur mengenai status kewarganegaraannya dan pelanggaran hukum yang telah dilakukan kepada Presiden RI ataupun pihak lain disekitar Presiden," tambah sumber terpercaya itu. (Has)





























