Tujuan BNN Laporkan Haris Bukan Ingin Jadikan Tersangka

Jakarta, Obsessionnews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso membantah tujuan melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke kepolisian sebagai upaya untuk menjadikannya sebagai tersangka. Budi menyebut bahwa laporan tersebut justru untuk melindungi Haris dari ancaman. "Saudara Haris sekarang tidak bisa lagi tidak terlindungi secara hukum, dia terlindungi. Saya kan memberikan (laporan) atas dasar permintaan Polri," ujar Buwas, panggilan akrabnya di kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/8/2016). BNN, TNI dan Polri melaporkan Haris atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan ini menindaklanjuti keterangan Haris di media sosial bahwa ada oknum aparat dari ketiga lembaga yang menerima aliran dana dari bisnis Narkoba Freddy Budiman. Buwas mengatakan bahwa Presiden Jokowi pada prinsipnya tidak keberatan dengan langkah BNN, TNI, dan Polri yang melaporkan Haris Azhar ke kepolisian. Akan tetapi, menurut Buwas, Presiden Jokowi ingin masalah ini dijadikan sebagai bahan koreksi oleh BNN, Polri dan TNI. "(Presiden) enggak apa-apa, kan tadi saya menyampaikan juga kepada beliau bukan berarti kami melaporkan ini ingin menjadikan Haris tersangka," ungkap dia. Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. (Has)





























