Menteri Perhubungan Baru vs Tantangan Lama

Menteri Perhubungan Baru vs Tantangan Lama
Oleh: Muhammad AS Hikam Bagi masyarakat umumnya dan para pengguna transportasi udara di Indonesia khususnya, penundaan penerbangan yang kemudian memicu terjadinya protes massal terhadap Lion Air (LA) sudah merupakan pemandangan dan peristiwa yang tidak mengejutkan. Saya malah berpikir,  bahwa peristiwa seperti itu, karena sudah sering berulang, justru menjadi salah satu alat untuk menunjukkan siapa yang sebenarnya berkuasa: negara atau pemilik modal. Dan tidak usah repot-repot atau perlu waktu lama untuk menarik kesimpulan, bahwa negara tidak memiliki cukup nyali untuk melindungi kepentingan warga negara yang dirugikan oleh para pemilik modal. Alasannya tentu segala macam dan penjelasannya juga sangat ndakik-ndakik. Tetapi fakta keras yang akan disaksikan oleh publik (di Indonesia maupun internasional) adalah penundaan penerbangan dengan modus operandi yang sama akan terjadi lagi, dan protes massal muncul lagi. Media tentu sangat gembira dengan bahan berita itu, medsos akan menggunakannya untuk menyebarluaskan berbagai informasi baik yang akurat atau yang distortif. Namun sang pemilik modal dan perusahaan penerbangan yang menjadi biang keladi tetap bergeming dan business as usual. Ketika saya membaca berita bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) yang baru, Budi Karya Sumadi (BKS), akan memanggil direksi LA, reaksi pertama yang muncul adalah business as usual tadi itu. Ingatan saya kembali pada kasus Menhub sebelumnya, Ignatius Yonan (IY), yang anak buahnya malah dilaporkan ke Bareskrim Polri, gara-gara melakukan pembekuan rute sebagai sanksi setelah terjadinya peristiwa ground handling di Bandara internasional Soetta. Saya terus terang tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut, terutama bagaimana hasil pemeriksaan Bareskrim Polri dan tindak lanjut proses hukumnya. Tetapi yang saya ingin katakan adalah peristiwa tersebut bisa terulang lagi dan jika tidak tuntas, akan sangat mencoreng kredibilitas negara. Sementara publik yang menyaksikan hal itu dengan mudah menyimpulkan bahwa kekuatan para pemilik modal sudah mampu mengatasi negara! Tentu sebagai warga negara yang peduli dengan perbaikan layanan transportasi udara, saya berharap Pak Menhub BKS mengikuti dan yang juga dimiliki oleh Pak Yonan sebelumnya. Mungkin saja pergantian beliau sebagai anggota Kabinet Kerja (KK) salah satunya disebabkan oleh 'keberanian' yang dimilikinya (termasuk dalam soal kereta cepat Jakarta - Bandung) dalam menerapkan kebijakan dan aturan main. Jika pemanggilan terhadap direksi LA hanya merupakan kongkow-kongkow dan kerja public relations (PR) belaka, maka tidak akan ada efek positifnya. Justru hal itu semakin memperdalam prasangka publik bahwa negara semakin dikalahkan oleh para pemilik modal. Pertanyaan yg segera muncul adalah bagaimana dengan implementasi Nawa Cita butir pertama: "Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara" dalam konteks ini? Muhammad AS Hikam adalah pengamat politik dan Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) periode 1999 – 2001. Tulisan ini diambil dari blog The Hikam Forum, Selasa, 2 Agustus  2016