Tinggi, Angka Kematium Perempuan Akibat Kanker Leher Rahim

Padang, Obsessionnews.com - Kanker leher rahim merupakan penyakit paling berbahaya setelah penyakit kanker payudara. Tingginya resiko yang dialami, terdapat dalam satu jam, satu orang perempuan di Indonesia meninggal dunia. Untuk mencegah penyakit tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumbar melakukan langkah preventive dengan mengadakan program pemeriksaan Iva-Papsmear. "Program tersebut juga bentuk kepedulian BPJS untuk mencegah peningkatan angka kesakitan kanker leher rahim pada wanita Indonesia melalui skrining deteksi dini kanker leher rahim dengan metoda pemeriksaan Inspeksi Visual Asetat (IVA) dan Pap Smear dengan kerjasama bersam Kementerian Kesehatan RI dan BKKBN," katanya. Dikatakan, penyakit kanker leher rahim memiliki peluang tinggi untuk disembuhkan, apabila diketahui pada stadium dini dengan melakukan skrining atau deteksi dini terhadap kanker. Maka dari itu, kegiatan yang dilaksanakan sangat selaras dengan salah satu program nasional yakni percepatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan deteksi dini kanker pada perempuan Indonesia. Berdasar data dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) kata Afrizayanti, di Indonesia terdapat 34,4 persen dari keseluruhan kanker pada perempuan, hampir 70 persen kasus diketahui telah berada dalam stadium lanjut. Kondisi ini menyebabkan rata-rata 1 orang perempuan Indonesia meninggal akibat kanker leher rahim setiap jam. Sementara itu, berdasar catatan WHO bahwa jumlah penyandang kanker tersebut bertambahh 500.000 orang setiap tahunnya. Sedangkan data International Research On Cancer (IARC) tahun 2012 bahwa jumlah kematian akibat kanker rahim tersebut mencapai 85 persen dari seluruh kematian di dunia. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengapresiasi program kegiatan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Diharapkan BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanana kesehatan ke masyarakat. Pemerintah baik Provinsi maupun tingkat kota/kab telah mengangarkan dana APBD untuk memberikan premi kepada masyarakat melalui BPJS. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























