Dieksekusi Mati, Freddy Minta Didoakan Anak Yatim

Dieksekusi Mati, Freddy Minta Didoakan Anak Yatim
Jakarta, Obsessionnews.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan bahwa terpidana mati Freddy Budiman mengaku sudah siap menjalani hukuman eksekusi mati. Prasetyo menjelaskan, Freddy hanya satu kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Setelah PK pertama ditolak oleh MA pada 22 Juli lalu, dia tidak mengajukan PK lagi. "Selanjutnya mengaku siap menjalani hukuman," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (29/7/2016). Sebelum dieksekusi mati, Freddy menyampaikan sejumlah keinginan dan seluruh keinginannya dipenuhi. Keinginan Freddy, kata Prasetyo, ingin dimakamkan di kampung halaman yakni Surabaya dan meminta didoakan oleh anak yatim. "Dia minta anak yatim dikumpulkan untuk mendoakan dia," jelasnya. Berikut empat napi yang sudah dieksekusi secara rinci: 1. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi 2. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin 3. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin 4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan. Barang bukti 2,4 Kg heroin. (Purnomo)