KPK Periksa Sekretaris DPRD DKI Jakarta

Jakarta, Obsessionnews.com - Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yuliadi menjadi saksi dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Jakarta dengan tersangka M Sanusi. Kedatangannya ke markas Agus Rahardjo ini sambil membawa berkas-berkas kesekretariatan untuk diserahkan ke penyidik. Ia mengatakan, berkas-berkas yang dibawanya tadi ada sebanyak satu dus. "Gak ada, gak ada. Hanya pengembaliannya saja," katanya di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016). Sementara dalam pemeriksaan ini, ia mengaku ditanya penyidik seputar tugas dia selaku sekretaris dewan. "(Hanya ditanya) terkait yang ada sekretaris dewan aja. Rancangan kerja, daftar hadir rapat, notulen. Hanya itu-itu saja," ujar dia. Mantan Wakil Walikota Jakarta Barat ini keluar dari gedung KPK tanpa dikawal. Tidak banyak yang disampaikan kepada media, setelah memberikan keterangan pers dia langsung bergegas meninggalkan gedung KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Juni 2016, terhitung sudah ada sebanyak 24 saksi yang dipanggil penyidik KPK. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penyidikan M Sanusi, politisi Gerindra sekaligus adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dalam kasus ini, KPK juga tengah menelusuri keterlibatan M Taufik dan sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya seperti Edy Marsudi dari PDI perjuangan. (Has)