Wagub Ancam Kepala Desa yang Selewengkan Dana Stimulus

Wagub Ancam Kepala Desa yang Selewengkan Dana Stimulus
Padang, Obsessionnews.com - Dana desa yang dikucurkan sebagai stimulus untuk membangun desa, harus dipergunakan sebaik mungkin. Kepala desa/walinagari jangan sekali-kali menyelewengkannya, karena akan berakibat pada proses hukum. Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit saat memberikan sambutan dalam rapat kerja Pemprov Sumbar dengan wali nagari dan kepala desa se Sumbar di Asrama Haji Tabing, Senin (25/7) malam. Penggunaan dana desa sudah jelas berikut diatur bagaimana petunjuk teknisnya sebagaimana yang terdapat dalam Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. "Pengelolaannya diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya," ujarnya. Nasrul Abit mengatakan, penggunaan dana itu harus memperhatikan prinsip tata kelola yang baik yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif. “Pergunakanlah dana ini dengan tertib sesuai dengan kaidah dan prinsip-prinsip anggaran. Kelola dengan baik, jujur dan jangan diselengkan," ujarnya. Terkait nagari/ desa di Sumbar, dinilainya terlalu sedikit dan tidak sebanding dengan jumlah penduduknya yang mencapai 5,6 juta jiwa. Idealnya, mencapai 1.400 nagari/desa sehingga dana yang diterima tidak terlalu sedikit jika dibanding dengan provinsi lain. Untuk itu, perlu dilakukan pemekaran nagari yang saat ini baru mencapai 880 nagari/desa. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Mardi mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti 441 orang peserta. Peserta berasal dari Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)