Adanya Kartu BPJS Palsu Akibat Kurang Sosialisasi

Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menjelaskan mengenai aturan pemakaian kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditetapkan pemerintah, menyusul adanya kasus kartu BPJS palsu. Menurutnya, BPJS terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Adapun BPJS Kesehatan iuranya ada yang dibayarkan oleh pemerintah, ada juga yang dibayar secara mandiri. Mereka yang memenuhi syarat, kata Khofifah, bisa mendapatkan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Namun yang lainnya harus membayar iuran setiap bulan. "Yang terjadi di salah satu daerah di Jawa Barat rupanya ada yang menyalahgunakan dengan menyampaikan kepada masyarakat sekali bayar tanpa iuran," kata Khofifah di DPR (26/7/2016). Khofifah menuturkan, adanya BPJS palsu lebih disebabkan kurangnya sosialisasi BPJS kepada masyarakat. Mereka yang ingin membuat BPJS diwajibkan untuk mendaftar di tempat-tempat resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah. Ia akui tidak semua daerah punya kantor BPJS. "Sekarang kan belum semua kabupaten kota punya kantor BPJS," kata dia. Tidak hanya itu, Khofifah meminta perlu ada penambahan infrastruktur di setiap Rumah Sakit, terutama RS Umum Daerah agar memiliki perwakilan kantor cabang agar masyarakat bisa mendaftarkan BPJS di sana. "Supaya mereka (masyarakat) bisa mendaftarkan kalau tidak tahu dimana kantor BPJS di kabupaten kota itu, dia ke RSUD," tutup Khofifah. (Albar)





























