Wali Kota Tegur Kontraktor Tak Bayar Upah Layak Juru Sapu Jalan

Semarang, Obsessionnews.com - Di balik megahnya penghargaan Adipura yang diraih Kota Semarang selama lima kali berturut-turut, ada sosok krusial yang mungkin bisa dibilang terlupakan. Mereka adalah para penyapu jalan, patriot kebersihan yang ternyata belum sejahtera. Disebut terlupakan karena gaji mereka masih jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) yang seharusnya mencapai Rp 1,9 juta. Salah seorang penyapu jalan, Sawuji (50) bahkan mendapat gaji hanya Rp 850 ribu tiap bulannya. Ia diwajibkan membersihkan jalan sepanjang satu kilometer setiap hari, sejak pagi buta. Sawuji menyapu mulai Jalan Karangayu sampai Kalibanteng dari pukul 03.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. "Dapatnya Rp 850 ribu," ujarnya lirih. Mirisnya, gaji yang diterima merupakan bayaran harian. Sehingga, jika ia tidak masuk kerja barang satu hari saja, maka Suwaji tidak mendapat uang pada hari tersebut. "Kalau pulang duluan sebelum waktunya ya dipotong, kalau tidak masuk tidak digaji, jadi gaji harian dibayar bulanan," kata dia. Sawuji dan ratusan juru sapu jalan lainnya diundang ke Balai Kota hari ini, Senin (25/7/2016) untuk ditraktir Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Saat Hendi, panggilan akrab Walikota, menyalami satu persatu, mereka mengeluh soal pendapatan mereka selama ini. Saat sambutan, Hendi langsung menegur kontraktor petugas jasa kebersihan, yang semestinya memenuhi hak gaji juru sapu jalan dengan semestinya. Ia menegaskan, Adipura tak mungkin diperoleh tanpa kerja keras para pahlawan itu. "Pas salam-salaman tadi agak prihatin. Kontraktor harap dicermati, sekian banyak yang saya salami tidak dapat UMK. Padahal ketentuan Rp 1,9 juta. Itu haknya teman-teman di lapangan. Ini sesuatu yang harus njenengan pikirkan," kata dia. Hendi juga menjelaskan bila Adipura bukanlah tujuan utama. Politisi PDI-P itu mengingatkan bahwa kota bersih dan nyaman adalah tujuan dari diadakannya lomba tersebut. "Kalau kemudian cara mendapatkannya kayak jaman Daendels saya juga tidak menginginkan," tegasnya. Pria murah senyum itu lalu melayangkan tenggat waktu bagi kontraktor agar memenuhi hak penyapu jalan dalam 2 bulan. Bila hingga batas waktu tidak perubahan, maka Pemerintah Kota akan mengambil alih semua juru sapu dimaksud. "Mereka (kontraktor) kalau bisa ikuti UMK ya pertahankan, kalau tidak bisa ya stop saja kontraknya dan diambil alih pemerintah sendiri," terang Hendrar. Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang, Ulfi Imran menyatakan upah 50 penyapu jalan sudah dianggarkan sebagaimana standar UMK. Ke 50 orang itu dikelola langsung Pemerintah Kota, sedangkan ratusan lainnya jauh dari kewajiban gaji. "Penyapu itu sistemnya kontrak pihak ketiga. Ada 25 kontraktor. Akan kami evaluasi apakah sistem kontraknya sudah betul atau tidak. Karena harus lengkap, pengusaha itu juga tidak mau rugi, tapi hak-hak penyapu juga harus terpenuhi," kata Ulfi. "Jumlah penyapu 400-an orang. Itu pihak ketiga semua. Yang di kita (Pemkot Semarang) tidak ada masalah, kita sekitar 50 penyapu," tambahnya. Sebagai informasi, Kota Semarang memperoleh Adipura selama lima tahun berturut-turut. Pada tahun ini penghargaan yang diperoleh merupakan Adipura Kirana. Sebagaimana janjinya, Hendi akhirnya menjamu seluruh juru sapu jalan di halaman gedung Pemkot Semarang. (ihy)





























