Jokowi Beri Sanksi Hukum Pelaku Usaha yang Tak Ikut Tax Amnesty

Jokowi Beri Sanksi Hukum Pelaku Usaha yang Tak Ikut Tax Amnesty
Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi mengingatkan pelaku usaha untuk membawa pulang uangnya yang tengah disimpan di luar negeri ke Indonesia. Uang itu sangat dibutuhkan pemerintah sebagai modal pembangunan infrastruktur. Jika pelaku usah tidak membawa uangnya kembali, maka Jokowi mengatakan akan ada sanksi hukum yang bakal dijatuhkan. "Kita harus optimis, uang itu kembali karena sudah dibuatkan payung hukum. Kalau gak kembali awas!," ujar Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional Pendukung Jokowi 2016 di Jakarta, Minggu (24/7/2016) malam. Jokowi mengaku sudah mengetahui banyak pelaku usaha bidang minerba dan lainnya yang secara diam-diam menyimpan uangnya di beberapa bank di luar negeri untuk menghindari pajak di Indonesia. Melalui program Tax Amnesty yang tengah digodok pemerintah, Presiden Jokowi ingin memberi pengampunan kepada pelaku usaha yang mau bekerja sama. "Untuk kepentingan nasional, negara sangat membutuhkan. Oleh sebab itu, saya sampaikan bahwa diperlukan partisipasi warga negara dalam kondisi sekarang untuk bawa uang itu ke dalam negeri," kata Presiden Jokowi. Presiden Jokowi memimpin sosialisasi program Tax Amensty yang pertama kali diadakan di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kali in dilakukan di hadapan pendukungnya sendiri. Jokowi optimis keberhasilan progam Tax Amenesty akan mampu menggerakan perekonomian nasional. "Dengan segala cara baik dengan terobosan, dengan cara lain kita bisa tinggal landas. Kita diberi kesempatan 2030, kalau tidak bisa ya sudah. Tapi kita semua maun kita bisa tinggal landas," imbuh Presiden. Hadir mendampingi Presiden dalam acara ini antara lain Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Mendag Thomas Lembong, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Menkoinfo Rudiantara, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin. (Has)