Diperiksa Bareskrim, Djarot Ditanya Soal Pembebasan Lahan Cengkareng

Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi, dimintai 10 pertanyaan oleh penyidik mengenai proses pembebasan lahan untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat. "Jadi pertanyaannya berkisar pada proses itu," ujar Djarot di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016). Djarot mengaku tidak tahu teknis pembelian lahan itu. Dia hanya meneken surat pembelian. Namun, dia mengaku, penekenan itu bukan tanda tangan, melainkan verbal paraf. Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri periksa Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait pembebasan lahan untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat. “Diperiksa kasus lahan Cengkareng Barat,” ujar Djarot di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan kalau dirinya diperiksa karena surat penetapan pembelian lahan tersebut diteken oleh delapan SKPD/UKPD, termasuk dirinya, sebelum akhirnya diparaf Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Masalah pengadaan lahan untuk pembangunan Rusunawa Cengkareng Barat tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari Toeti Noeziar Soekarno dengan harga Rp 668 miliar, namun menurut hasil audit BPK, lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta. Penyelesaian sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Purnomo)





























