Dokter Jateng dan Komnas Anak Kutuk Vaksin Palsu

Dokter Jateng dan Komnas Anak Kutuk Vaksin Palsu
Semarang, Obsessionnews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Tengah, meminta agar para pembuat vaksin palsu maupun yang terlibat dalam perederan dihukum seberat-beratnya. Sebab, vaksin palsu dinilai membuat pasien sengsara. “Kami meminta penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya kalau memang ada oknum pelaku vaksin palsu yang sudah terbukti bersalah. Apalagi yang di vaksin adalah anak-anak, untuk itu kami mengutuk perbuatan tersebut,” kata Ketua Umum IDI Jateng, Dr Djoko Widyarto di kantornya jalan taman Gedong Batu No 28, Kota Semarang, Kamis (21/7/2016). Pihaknya juga menyesali adanya oknum dokter yang ikut tersangkut dengan urusan penggunaan vaksin palsu dan terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia menegaskan tidak melindungi orang yang salah, tetapi orang yang tidak salah namun disalahkan akan tetap dilindungi. Djoko mencontohkan, seorang dokter yang tidak salah tapi disalahkan adalah dokter yang sedang kerja dirumah sakit. Menurutnya dokter tersebut saat menyuntikkan vaksin ke pasien tidak tahu perihal keasliannya. “Vaksin itu mulai dari pernyataan dan distribusi tanggungjawab dari apoteker secara langsung. Jadi dokter tidak tahu, apakah itu vaksin palsu atau tidak. Maka kami minta kalau dokter ndak salah, jangan disalahkan,” ungkapnya. Ia menilai pembuatan vaksin palsu hanya mengedepankan keuntungan finansial semata, dengan mengabaikan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, dalam memperoleh kesehatan berkualitas. Termasuk jaminan perlindungan penyakit yang bisa dicegah lewat vaksinasi. “Kami menaruh empati yang mendalam bagi keluarga dan anak-anak yang telah menjadi korban dalam pemberian vaksin palsu sehimngga terhambat untuk mendapatkan perlindungan terhadap beberapa jenis penyakit menular,” tandasnya. Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang menyatakan keprihatinan soal adanya bayi yang ternyata mendapat vaksin palsu. "Kasihan anak-anak khususnya bayi yang mendapatkan vaksin palsu, mereka tidak ngerti apa-apa tiba-tiba ada vaksin palsu yang tidak jelas kandungannya disuntikkan ke tubuh mereka," kata Arist. Tindakan tersebut, lanjutnya adalah salah satu bentuk kejahatan serius dan tidak boleh dibiarkan. Ia mengatakan, vaksin palsu jelas-jelas melanggar hak anak mendapat perlindungan penyakit tertentu melalui proteksi vaksin. "Ini kasus darurat, sangat serius, ini menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia," pungkasnya. (ihy)