Pejabat Eselon II yang Selesai Proses Seleksi Masih Dirahasiakan

Pejabat Eselon II yang Selesai Proses Seleksi Masih Dirahasiakan
Padang, Obsessionnews.com - Empat pejabat yang mengisi eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang sudah mengikuti seleksi terbuka masih dirahasiakan. Meski proses yang dilalui sudah berlangsung lama, nama-nama bersangkutan baru akan diberitahu saat pelantikan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman mengatakan, nama-nama pejabat yang mengisi jabatan dimaksud belum diberitahu kepada publik, karena belum mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Betul pejabat yang akan menduduki eselon II yang sudah selesai seleksi secara terbuka. Mereka belum bisa kita umumkan karena masih ada tahapan yang harus dilewati yaitu untuk mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena itu, nama-namanya tetap tidak diumumkan secara terbuka untuk sementara ini," katanya Rabu (20/7). Empat jabatan eselon II yang telah selesai proses selekasi Sekretaris DPRD Sumbar, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Satpol PP Sumbar. Selain empat jabatan dimaksud, terdapat 11 jabatan eselon II yang saat ini masih dalam proses seleksi terbuka. "Proses yang tengah berlangsung masih dalam tahap wawancara," jelasnya. Setelah selesai proses wawancara, dilanjutkan dengan tahap berikutnya, yaitu rekam jejak bersangkutan. Setelah itu, nama-nama berangkutan dikirik ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi. 11 jabatan eselon II yang sedang diseleksi secara terbuka, terdiri dari lima kepala SKPD memasuki masa pensiun, yaitu, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan. Kemudian enam kepala SKPD yang sebelumnya kewenangannya telah dicabut oleh Gubernur Irwan Prayitno, diantaranya Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Sumbar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Linmas, Asisten III Sekretariat Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar. Pelantikan pejabat eselon II ini baru bisa dilakukan enam bulan setelag gubernur dilantik, atau paling cepat pada 12 Agustus 2016. Namun demikian pelantikan bisa saja ditunda, menunggu hasil perubahan Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang saat ini masih dalam proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Penundaan pelantikan dimaksudkan untuk menyesuaikan pejabat yang telah diseleksi dengan SOTK yang baru. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)