KPER Tetap Disalurkan, Meski Kredit Bermasalah Tinggi

KPER Tetap Disalurkan, Meski Kredit Bermasalah Tinggi
Padang, Obsessionnews.com - Bank Nagari tetap menyalurkan Kredit Peduli Ekonomi Rakyat (KPER) kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) meskipun kredit macet dari UMKM terbilang tinggi. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumbar itu tetap menyalurkan KPER, tapi dengan proses yang lebih selektif. "KPER sangat dibutuhkan UMKM untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Rabu (20/7). Menurut Irwan banyak faktor yang menyebabkan kredit macet tinggi. Kondisi itu hampir merata secara nasional. Salah satu faktor yaitu pertumbuhan ekonomi secara global dan nasional yang melambat. "Daya beli masyarakat juga kurang dan otomatis penjualan produk UMKM juga lesu. Akibatnya, UMKM kesulitan membayar angsuran pinjaman," ujarnya. Irwan tidak menampik bahwa kredit bermasalh di Sumbar cukup tinggi. Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumbar, Non Performing Loans (NPL) atau kredit bermasalah untuk UMKM di provinsi itu mencapai 7,4 persen atau berada diatas ambang batas, 5 persen. Melihat kondisi yang terjadi, Irwan meminta kepada pihak Bank Nagari untuk melakukan evaluasi terkait tingginya kredit macet sektor UMKM. Hal itu penting dilakukan mengingat UMKM yang ada di Sumbar cukup banyak, yaitu sekitar 80 persen dari total usaha yang ada. "Hasil evaluasi itu nanti akan kita gunakan untuk mengambil kebijakan," ujarnya. Menurutnya, tanpa ada bantuan modal dari perbankan, UMKM akan sulit berkembang. Sebelumnya, Bank Indonesia Perwakilan Sumbar merilis, kredit macet di sektor UMKM sangat tinggi. Hingga triwulan II tahun 2016, kredit bermasalah mencapai 7,4 persen atau melebihi ambang batas yang ditetapkan BI yakni 5 persen. Kepala KPw BI Sumatera Barat Puji Atmoko mengatakan, NPL kredit UMKM yang paling tinggi yakni sektor usaha menengah berkisar 12 persen. Kondisi demikian sudah terpantau oleh KPw BI Sumbar sejak triwulan I 2016, yakni 3,1 persen. Keadaan demikian meningkat dari triwulan IV tahun 2015 yang hanya dari 2,7 persen. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)