Ikhlas Tak Dapat Pesangon, Buruh Tuntut PT Jaba Garmindo Bayar Gaji

Jakarta, Obsessionnews.com - Puluhan buruh dari PT Jaba Garmindo mengamuk dari gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran tuntutan pembayaran gaji mereka tak direalisasikan oleh hakim pengawas. "Ini hak kami yang perlu kami dapatkan. Sudah lama kami menunggu tapi apa? Hakim malah tidak sesuai komitmennya," ujar Wariah, buruh asal Lampung di PN Jakpus, Rabu (20/7/2016). PT Jaba Garmindo yang berlokasi di Cikupa, Tangerang dinyatakan pailit oleh pengadilan sejak tahun 2014. Namun setelah dimediasi, perusahaan ini bersedia membayar 45 persen dari total hasil penjualan aset dan limbah kepada buruh. Untuk diketahui hasil penjualan aset dan limbah itu sebesar Rp 110 miliar. Jika dibagikan sebesar 45 persen, maka masing-masing buruh mestinya dibayarkan sekitar Rp 5 juta. Belum lagi kewajiban pesangon yang mestinya dibayarkan perusahaan. "Kami ikhlas pesangon tak dapat, tapi yang penting ini dulu (gaji)," tuntut Wariah. Keputusan itu berdasarkan pada hasil sidang sebelumnya. Masing-masing pihak, baik PT Jaba Garmindo dengan buruh sepakat menerima keputusan hakim pengawas dan kurator itu. "Saya tidak tahu kapan dibayarka, belum dijanjikan lagi, sementara disuruh keluar dulun" ungkap dia. Sidang lanjutan ini mestinya pembayan 45 persen kepada para buruh direalisasikan. Namun buruh kecewa karena putusan itu ditindaklanjuti. Hakim pengawas dan kurator yang berada di ruang sidang jadi sasaran luapan emosi buruh. "Kami sudah menunggu sejak pagi tadi, jam sepuluh mestinya sidang, tapi molor sampai jam satu. Kami kecewa karena hakim pun tidak memberikan hak kami. Katanya sih mereka (perusahaan) mau ambil lagi uangnya," tambah Wariah. Polisi yang bertugas di sekitar gedung PN Jakpus berbegas masuk ke lobi utama, di mana buruh berkumpul. Masa pun dipaksa meninggalkan ruang gedung karena dianggap mengganti sidang. "Kalian sudah diizinkan masuk tapi malah melanggar, sudah keluar saja, yang anggota demo silah demo di luar," pinta salah seorang petuga polisi. Sebanyak 2000 buruh yang bekerja di PT Jaba Garmindo. Lama kerja masing-masing buruh bervariasi. Ada yang bekerja sejak tahun 1991, 1999 hingga 2000 an. Empat bulan terakhir mereka tidak lagi menerima gaji lantaran perusahaan dinyatakan pailit. (Has)





























