Pembongkaran Bangunan di Padang Ricuh

Pembongkaran Bangunan di Padang Ricuh
Padang, Obsessionnews.com - Pembongkaran bangunan yang berdiri di jalur By Pass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) oleh aparat gabungan yang berlangsung Selasa (19/7) diwarnai kericuhan. Meski mendapat penolakan dari warga yang tidak terima bangunan mereka dibongkar karena dianggap belum mendapat ganto rugi, 600 personil tim gabungan tetap melanjutkan pembongkaran. Ditengah pengamanan begitu ketat dengan mengerahkan mobil water canon dan empat alat berat, warga tetap menghalau pembongkaran. Akibat aksi warga terhadap pembongkaran, kericuhan tidak dapat dielakkan. Bahkan dalam kejadian itu ada yang diangkut ke dalam mobil termasuk salah seorang pengacara, karena dianggap menghalangi. Salah seorang pengacara Yul Akhyari Sastra yang menangani sengketa tanah di jalur By Pass terjatuh karena didorong. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Pemerintah Kota Padang, Imral Fauzi mengatakan ganti rugi sudah diberikan kepada warga, namun masih ada yang mengaku belum menerima. "Kami telah menghargai hak-hak warga dan tolonglah hargai hak-hak pemerintah Padang," pinta Imral. Pembongkaran bangunan berlangsung di sejumlah titik, diantaranya, Taratak Paneh, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Koto Tangah dan Ketaping. Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan 600 aparat gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP. Aparat gabungan yang dikerahkan terdiri dari kepolisian 180 orang, dua peleton atau setara dengan 60 orang TNI, serta dua peleton Satuan Polisi Pamong Praja serta dibantu Petugas Dinas Perhubungan dan BPBD. Pengerahan tim gabungan yang diperkuat dengan dua unit mobil water canon untuk antisipasi perlawanan dari warga. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)