Instansi Militer Dilarang Dimasuki Game Pokemon

Instansi Militer Dilarang Dimasuki Game Pokemon
Bandung, Obsessionnews.com - Permainan Pokemon adalah salah satu bagian dari kemajuan tehnologi, tetapi harus waspada bisa jadi permainan ini dijadikan sebagai salah satu alasan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengetahui rahasia kekuatan Bangsa ini. Demikian disampaikan Kapendam lll Siliwangi Letkol Arh, Mohammad Desi Arianto, Selasa (19/7/2016). "Sebagai contoh adanya orang asing yang mengaku bernama Romain Pierre berkebangsaan Prancis tetapi tidak mampu menunjukkan paspor dan tanda pengenal lainnya pada saat ditangkap karena masuk ke lingkungan Markas Kodim 0614/Kota Cirebon dengan menggunakan celana pendek. "Akan tetapi pada saat yang bersangkutan akan ditanyai, lari tetapi berhasil ditangkap," tegasnya. Ini adalah contoh nyata dan bukan tidak mungkin hal ini dapat terjadi di instansi lain atau bisa jadi banyak orang yang tidak kenal, berusaha masuk ke rumah pribadi kita untuk melakukan tindakan melanggar hukum tetapi beralasan sedang mencari Pokemon. Perlu saya jelaskan, kepada seluruh masyarakat bahwa seluruh Instansi Militer dan Markas TNI di wilayah Jabar dan Banten dilarang untuk dimasuki oleh orang-orang yang tidak berkepentingan dengan tujuan game Pokemon atau game apapun bentuknya atau kegiatan apapun yang tidak sesuai dengan dinas TNI. "Selanjutnya kepada seluruh masyarakat Jabar dan Banten saya mengingatkan kembali agar berhati hati dalam menggunakan berbagai jenis tehnologi, gunakanlah secara bijaksana dan cerdas dan jangan sampai kemajuan dan penggunaan tehnologi itu malah menggoroti dan melemahkan bangsa yang kita cintai ini," tandasnya. Ia mengingatkan agar hati-hati, karena kita sedang dalam Proxy War yaitu perang yang musuhnya adalah Non State Actor atau tidak jelas dan kemajuan tekhnologi khususnya peralatan elektronik, multimedia sebagai senjata untuk membentuk opini sehingga berubah. Menurutnya Way of Life sebagai Bangsa Indonesia yang besar harus tetap hebat dan memiliki kehormatan. (Dudy Supriyadi)