DPR Tak Cuma Awasi Vaksin Palsu, Tapi Juga Obat Palsu Lainnya

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, dibentuknya tim pengawas DPR tidak hanya bertugas untuk mengawasi peredaran vaksin palsu tapi juga obat-obat palsu yang marak tersebar di masyarakat. "Jadi kalau kita lihat sebenarnya kan vaksin ini gunung es saja, dan itu juga berlaku untuk peredaran obat palsu yang semenjak dulu juga sudah ada," ujar Dede di DPR, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016). Ia menyatakan, tim pengawas itu bisa diformalisaikan dalam bentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus). Pengawasan kata dia, akan dilakukan dari hulu sampai ke hilir. "Ini sebenarnya sama saja seperti kita menelusuri makanan berformalin, pelan-pelan ditelusuri hingga ke hulunya, kalau sudah sampai ke hulunya barulah celah peredaran obat dan vaksin palsu ini bisa ditutup," tutur Dede. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menilai tim pengawas ini penting dalam kasus tersebut karena peredaran vaksin palsu sudah sedemikian masif. Sebagai lembaga pengawasan, DPR punya peran besar untuk membantu menyelesaikan kasus ini. "Ya kami berharap apapun bentuknya, entah panja atau pansus, rekomendasi yang dihasilkan bisa menyelesaikan permasalahan ini dan sifatnya jangka panjang agar tak terulang kembali," tutur Irma. (Albar)





























