Ini 8 Butir Sikap IDI Soal Vaksin Palsu

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis didampingi jajarannya, bersama Ketum Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Dr.Sri Rachmani dan Ketum Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSSI) Drg.Susi Setiawaty, menggelar konferensi bersama di gedung IDI, Senin (18/7/2016). Ini soal dampak pasca pengumuman oleh Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Mabes Polri soal rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain yang terindikasi menerima vaksin palsu, telah membuat terjadinya kegelisahan yang meluas di kalangan masyarakat. Tak hanya itu, di beberapa rumah sakit bahkan terjadi tindakan anarkis terhadap para dokter. Menggenaskan, dokter yang tidak berhubungan dengan vaksin palsu turut menjadi korban. Tentu suasana tersebut jangan dibiarkan berlarut-larut. Berikut Pernyataan Sikap IDI, ARSSI, dan PERSI: 1. Menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya para orang tua yang anaknya diduga mendapat vaksin palsu. PB IDI yang mewakili seluruh dokter Indonesia beserta PERSI, dan ARSSI memahami situasi ini, namun tetap mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan anarkis yang dapat merugikan semua pihak serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah. 2. Mendesak Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk bertanggung jawab atas terjadinya implikasi negatif yang terjadi akibat tidak baiknya protokol penanganan vaksin palsu dan secepatnya memulihkan situasi tidak kondusif ini dengan membuat protokol penanganan yang baik. Sesegera mungkin untuk menyampaikan kepada publik jalan keluar terhadap anak-anak yang telah terbukti mendapat vaksin palsu. 3. Dokter, tenaga kesehatan lain, atau fasilitas pelayanan kesehatan adalah korban dari oknum pemalsu vaksin, dan meminta kepada pemerintah untuk tidak membiarkan dokter, tenaga kesehatan lain, atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghadapi keluhan masyarakat tanpa adanya jalan keluar solusi yang ditetapkan oleh pemerintah. 4. Mengusulkan untuk pendirian posko pengumuman pengaduan di Dinas Kesehatan setempat untuk dan pelayanan kesehatan. Posko menghindari kekisruhan masyarakat yang pernah membawa anaknya. Ini berfungsi menerima pengaduan untuk pelayanan vaksinasi, serta memberikan masa atau periode vaksinasi tersebut terindikasi menerima suplai vaksin palsu serta nama-nama anak yang terindikasi menerima vaksin palsu untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi kembali berdasarkan ketentuan yang ada. 5. Meminta kepada Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi tenaga dan fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. 6. Pengurus Besar IDI berkoordinasi dengan jajaran IDI di tingkat wilayah dan cabang akan memberikan pendampingan hukum terhadap anggota IDI yang menjadi korban dari suplai vaksin palsu. Pendampingan juga dilakukan terhadap dokter-dokter yang menjadi korban anarkisme. Dalam hal ini akan dibentuk Satgas Advokasi Vaksin Palsu oleh PB IDI bersama PERSI dan ARSSI. 7. Pengadaan vaksin harus tetap dilakukan berdasarkan prosedur dan peraturan yang berlaku. 8. Mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mempolitisasi kejadian ini, karena permasalahan kesehatan seluruh rakyat harus disandarkan kepada kemaslahatan bersama. (Popi Rahim)





























