DPR: Vaksin Palsu Ancam Kepentingan dan Keamanan Nasional

"Merujuk pada korbannya yang sangat banyak dan merupakan generasi muda, kasus vaksin palsu ini dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional," ujarnya lewat siaran pers, Senin (18/7/2016).
Sufmi menyayangkan, tidak adanya peran Badan Intelijen Negara dalam kasus ini. Sebab, vaksin palsu sudah berlangsung selama 13 tahun, namun kejahatan ini baru terungkap.
"Seharusnya, BIN tidak mempersepsikan ancaman terhadap kepentingan dan kemananan nasional dalam arti sempit seperti soal terorisme atau separatisme belaka. Kasus seperti vaksin palsu ini justru merupakan ancaman yang lebih nyata," ungkapnya.
Ada gejala BIN kurang dapat menjalankan fungsi penyelidikannya dalam kasus ini. Sebab kata dia, pada awal pelantikannya Kepala BIN menyatakan akan merekrut 1000 orang anggota dengan kualifikasi dari berbagai disiplin ilmu, jelasnya.





























