Menteri Yuddy Tekankan Dispensasi PNS 18 Juli Tak Ganggu Kinerja

Semarang, Obsessionnews.com – Terkait dispensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengantar anak pada Senin (18/7/2016) pekan depan saat hari pertama masuk sekolah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengaku kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik yang ada. “Saya rasa enggak (mengganggu pelayanan publik). Lebih terganggu lagi orang tuanya kalau tau nanti anak-anaknya berada di suatu lingkungan yang membuat mereka khawatir. Jadi tidak mengganggu,” ujarnya saat inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Semarang II, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Jumat (15/7/2016). Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan ketenangan kepada anak-anak selama mereka bersekolah. Dengan mengantar anak, maka akan terbangun sebuah kultur pendidikan yang komunikatif antara anak, guru dan orang tua. Akan tetapi, hanya PNS yang benar-benar memiliki anak masuk sekolah hari pertama saja yang diperbolehkan. “Yang tidak boleh itu yang dia ijinnya berlaku kepada semua pegawai negeri sipil untuk terlambat, tidak. Hanya bagi mereka yang memiliki anak untuk diantarkan masuk pertama ke sekolahnya,” kata dia. Lantas, bagaimana dengan PNS dari kalangan guru? Yuddy menegaskan bila semua PNS dibolehkan terlambat datang. Soal apakah mengganggu pengganti Masa Orientasi Siswa (MOS) jika PNS guru ikut ijin, ia yakin setiap sekolah bisa mengatur agar kegiatan berjalan lancar. “Kan tidak mungkin semua guru anaknya sekolah di tempat lain kan tidak juga semua guru pada saat itu anaknya masuk sekolah semua ya pasti ada rendem. Bisa diatur bergantian,” tuturnya. Yuddy pun meminta maaf bila nanti saat tanggal 18 Juli, banyak pegawai pemerintahan yang tidak tepat waktu berangkat ke tempat kerja. “Kami mohon maaf apabila ada keterlambatan dalam pelayanan publik. Tapi semua tetap akan berjalan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” tandasnya. (ihy)





























