Datangi Bareskrim, Ahok Beri Keterangan Soal Lahan Cengkareng

Datangi Bareskrim, Ahok Beri Keterangan Soal Lahan Cengkareng
Jakarta, Obsessionnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) datangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (14/7). Kedatangannya untuk Memberi keterangan soal kasus pembelian lahan Cengkareng 2015. "Masalah lahan Cengkareng. Kasih keterangan," ujar Ahok di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016). Ahok ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait kasus lahan Cengkareng tersebut. "Berapa ya. Ya ada nama, macam-macam. Pertanyaan inti sih empat ya," katanya. Namun, Ahok tak mau menceritakan secara detail empat pertanyaan tersebut, melainkan awak media disuruhnya menanyakan ke penyidik. "Tanya sama itu lah (Penyidik Bareskrim)," pungkasnya. Seperti diketahui, ada temuan BPK terhadap pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Cengkareng Barat. Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 1,4 triliun untuk membeli enam lahan di beberapa wilayah Jakarta. Namun 1 diantaranya akan dicoret karena berada di atas hak pengelolaan lahan (HPL). Jadi, akan dicari lahan penggantinya. Salah satu adalah Pembebasan lahan di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi, Jakarta Barat seluas 4,7 hektar dengan anggaran senilai Rp670 miliar. Ahok di Bareskrim -Lima pembebasan lahan lainnya ada di Jalan Ancol Barat I, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangnan Jakarta Utara seluas 0,9 hektar dengan anggaran senilai Rp 180 miliar. Kendalanya saat ini berada dalam proses permohonan dari Pemda DKI sebagai pemegang HPL. Kemudian, pembebasan lahan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara seluas 1,2 hektar senilai Rp181,5 miliar. Disebutkan dalam data bila saat ini pihak penggugat dan pemilik tanah tengah banding. Pembebasan lahan di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur seluas 3 hektar dengan anggaran senilai Rp110 miliar. Lalu, pembebasan ahan di Jalan Raya Bogor KM. 28, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Administrasi Jakarta Timur selas 3,6 hektar dengan anggaran senilai Rp200 miliar. Dalam data tersebut dicantumkan belum ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan PT Deta Marina. Dan pembebasan lahan di Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatam Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat seluas 1,5 hektar dengan anggaran senilai Rp 98 miliar. (Purnomo)