Gerindra: Mudik Kacau, Jokowi Harus Pecat Jonan

Gerindra: Mudik Kacau, Jokowi Harus Pecat Jonan
Jakarta, Obsessionnews.com - Kekacauan dalam pengaturan tranportasi saat mudik Lebaran yang menyebabkan jatuh korban yang bukan karena kecelakaan tapi akibat kemacetan panjang di Brebes Exit merupakan hal yang paling buruk sepanjang sejarah budaya mudik lebaran di pulau Jawa . “Sangat jelas ini membuktikan ketidakmampuan dari pemerintah untuk memberikan kenyamanan bagi masyrakat terutama masyrakat kecil yang ingin pulang kampung untuk bertemu sanak saudaranya,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono kepada Obsessionnews.com, Jumat (8/7/2016) malam. Menurut Arief Poyuono, hal inio merupakan bukti kalau Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan tidak becus untuk mengatur sistim lalu lintas dari sisi sistem infrastruktur yang memberikan rasa nyaman dan rasa aman bagi masyarakat yang mengunakan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi. “Karena itu sudah tepat kalau Presiden Joko Widodo yang akan melakukan reshuffle kabinet untuk menjadikan menteri perhubungan sebagai menteri yang paling pantas untuk dicopot. Hal ini penting agar tidak terulang  di masa yang akan datang,” tandasnya. Dan memang, ungkapnya,  Menteri Jonan sebenar tidak punya kapasitas untuk menduduki jabatan Menhub karena memang latar belakangnya lebih pada sektor keuangan jadi filosofi berpikirnya akan berbeda dalam menyiapkan sebuah transportasi yang nyaman dan aman. Hal ini, lanjut dia,  semakin jelas ketika Menteri Jonan mencoba menyalahkan Menteri PU, sangat jelas Menteri Jonan tidak mengerti tentang job description dari Menteri PU yang tidak ada urusannya dengan sistim, peraturan masalah pengaturan transportasi. “Karena, izin jalan tol mulai dari konstruksinya maupun aturan mainnya sebagai moda infrastruktur transportasi itu adalah tanggung jawab Kementerian Perhubungan,” jelasnya. Arief Poyuono menegaskan, setelah DPR RI mulai bekerja lagi Partai Gerindra melalui Komisi V DPR akan memanggil Menteri Perhubungan untuk meminta pertanggungjawabannya terkait pelaksanaan penanganan arus mudik Lebaran. (Ars)