Marak Kasus Korupsi, Indonesia Dicap Darurat Penyalahgunaan Kekuasaan

Marak Kasus Korupsi, Indonesia Dicap Darurat Penyalahgunaan Kekuasaan
Jakarta, Obsessionnews.com – Maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat negara dalam beberapa waktu terakhir, menandakan Indonesia masuk dalam kategori darurat penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016). Menanggapi maraknya kasus tersebut, Hasto mengaku partainya terus melakukan otokritik untuk menjaga disiplin anggota partainya. Menurutnya, otokritik harus dilakukan agar pengalaman di masa lalu tentang kader partai yang menyalahgunakan kekuasaan tak kembali terulang. "Tentu saja diperlukan komitmen untuk mencegah berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan korupsi. Semua harus bekerja sama. Bangsa ini hanya bisa maju apabila kita bisa mengatasi penyakit sosial, hukum termasuk korupsi," ungkap Hasto. Lebih jauh Hasto mengatakan, PDI Perjuangan selalu mengingatkan kepada para kadernya bahwa persoalan korupsi merupakan persoalan bersama. Ia pun berharap agar tindakan KPK memberikan efek jera kepada pelaku dan juga pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa penyalahgunaan kekuasaan tak boleh dilakukan. Seperti diberitakan, Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, menjadi satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam OTT. Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Saat ini KPK masih terus mendalami keterlibatan Sudiartana. Pasalnya, Sudiartana bukanlah anggota komisi yang membawahi infrastruktur. Terlebih lagi Sudiartana juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Sehingga kuat dugaan masih ada pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Fath)