Ini Alasan Gubernur Izinkan ASN Ambil Cuti Habis Lebaran

Ini Alasan Gubernur Izinkan ASN Ambil Cuti Habis Lebaran
Padang, Obsessionnews.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen mengamankan intruksi dan putusan Presiden RI berikut menteri. Penegasan itu terkait imbauanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi agar pemerintah daerah tidak mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti setelah Lebaran. "Saya gubernur adalah perwalikan pemerintah pusat di daerah. Semua perintah Presiden, semua putusan menteri harus saya amankan untuk saya jalankan," ujarnya usai pembukaan bazar dan pasar murah di Padang, Selasa (29/6). Terkait imbauan Menpan RB agar ASN tidak mengambil cuti setelah Lebaran, menurut Irwan Prayitno, hal itu sudah disampaikan kepada ASN bahwa cuti setelah Lebaran tidak boleh, kecuali memang sudah haknya bersangkutan untuk mengambil cuti. "Silakan tidak ada yang boleh melarang seperti cuti hamil dan cuti tahunan selama 12 hari kerja. Itu hak dia boleh," sebutnya. Sementara itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat imbauan agar ASN dan TNI/Polri tidak mengambil cuti setelah Lebaran. Dalam surat bernomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016, ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga non-struktural, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Imbauan Menteri Yuddy untuk tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H itu, untuk menjaga kedisiplinan Aparatur Negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri. Yuddy Chrisnandi meminta pimpinan instansi pemerintah untuk tidak memberikan cuti tahunan kepada pegawai di lingkungannya masing-masing terhitung dari tanggal 11 hingga 15 Juli 2016. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)