Polemik 'Sumber Waras' BPK vs KPK Belum akan Berakhir

Polemik 'Sumber Waras' BPK vs KPK Belum akan Berakhir
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi III DPR RI berencana akan kembali memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk duduk bersama mengclearkan mengenai perkara kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pemanggilan itu akan dilakukan usai lebaran nanti. Dalam hasil audit investigasi BPK menyebutkan pembelian lahan RS Sumber Waras terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar, sedangkan dari penyelidikan KPK menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan silang pendapat antar dua lembaga ini harus segera dihentikan, masing-masing harus pula menjaga kewibawaanya dengan segala kewenangan yang melekat. "Mudah-mudahan semua bisa terbuka sehinga kewibawaan KPK bisa terjaga, dan kewibaan BPK bisa terjaga," ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2016). Komisi III menurut Bambang tetap berpegang pada hasil investigasi BPK, di sisi lain pihaknya tidak bisa memaksakan KPK untuk melanjutkan penyelidikan, jika memang lembaga yang dikomandoi oleh Agus Raharjo itu keukeuh pada pendiriannya. Komisi III berharap kedua lembaga menjalin koordinasi dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat bahwa seolah-olah terjadi konplik kepentingan. "Gak papa, itu kan hak kewenangan KPK dalam mengajukan pendapat, memang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, sementara BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara, ya sudah," tandasnya. (Has)