Polisi Dilarang Dendam dalam Laksanakan Penindakan

Jakarta, Obsessionnews.com - Kerusuhan suporter The Jakmania di Gelora Bung Karno (GBK) saat pertandingan antara Persija dengan Sriwijaya pada Jumat (26/6) lalu, mengakibatkan empat polisi luka dan salah satunya kritis membuat belasan polisi melakukan aksi sweeping terhadap suporter Jakmania di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi tidak boleh melakukan penindakan karena dendam. Apalagi tidak ada surat tugas atau surat perintah untuk melakukan penindakan hukum. "Anggota penegak hukum tidak boleh dendam dalam melaksanakan penindakan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (26/6/2016). Menurutnya, bersimpati kepada rekannya yang jadi korban boleh, tetapi jangan sampai melalukan tindakan menyimpang atau dendam. "Serahkan semuanya kepada petugas yang sudah diberi kewenanangan untuk melakukan penindakan, dalam hal ini Pak Kapolda telah membentuk tim dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus untuk melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan," pungkas Awi. Sebelumnya, Buntut dari peristiwa insiden rusuhnya suporter The Jakmania pada pertandingan antara Persija melawan Sriwijaya di Gelora Bung Karno pada Jumat (24/6) menimbulkan reaksi dari anggota kepolisian yang diduga telah melakukan sweeping. Pasalnya, saat insiden kerusuhan itu empat polisi luka dan salah satunya kritis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono membenarkan hal sweeping tersebut. Dia mengaku, anggota yang melakukan sweeping telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya. "Sudah ditangani Propam itu. Diduga begitu," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia menjelaskan, peristiwa sweeping oleh oknum polisi ini terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 03.00 WIB di Jl Saharjo, Tebet, Jaksel. Saat itu, 15 oknum polisi mengenakan pakaian preman. "Mereka tanpa dilengkapi surat tugas," imbuhnya. Hal tersebut kemudian diketahui oleh anggota Provost yang tengah melakukan patroli skala besar. "Jadi mereka kumpul di situ, kita halau. Motor-motor ini ternyata kita dapatkan anggota-anggota itu, akhirnya kita amankan karena melakukan pelanggaran di jalan karena tidak memakai helm," tutur Awi. Dari 15 orang ini terdiri dari anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jaktim dan Ditpolair Polda Metro Jaya. (Purnomo)





























