PMN Rp34,31 Triliun untuk BUMN Belum Disahkan

Jakarta, Obsessionnews - Usulan pemerintah soal Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN sebesar Rp 34,31 triliun belum disepakati oleh Komisi VI DPR RI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Rapat Komisi VI DPR pada Senin malam (20/6/2016), dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno hanya menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus yang membahas pencairan PMN BUMN. Bambang mengatakan, PMN sebesar Rp 34 triliun itu dibutuhkan untuk menyuntik keuangan 23 perusahaan BUMN. Dari jumlah itu, Rp 31,7 triliun adalah PMN tunai, sementara Rp 2,68 triliun sisanya PMN nontunai. Dari 23 perusahaan tersebut, hanya PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diusulkan naik Rp 13,56 triliun menjadi Rp 23,56 triliun, dari APBN 2016 sebesar Rp 10 triliun. Sementara lainya tetap. Kenaikan PMN untuk PLN sebenarnya pengembalian pajak revaluasi aset yang telah dibayar ke negara sebesar Rp 13,56 triliun. Persoalan PMN sempat menjadi polemik yang berkepanjangan di Badan Anggaran DPR. Fraksi Partai Gerindra menjadi fraksi yang tegas menolak PMN. Mereka berpendapat BUMN sebagai perusahaan negara justru harus bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan malah mendapat sumbangan dari masyarakat. (Albar)





























