Kota Bandung Kendalikan Urbanisasi

Kota Bandung Kendalikan Urbanisasi
Bandung, Obsessionnews.com - Wilayah Babakan Ciparay memiliki luas wilayah 755 ha yang terdiri dari 6 kelurahan, 57 RW, dan 365 RT. Dari segi pembangunan wilayah, saat ini penyerapan anggaran untuk Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) sebesar 8%. Camat Babakan Ciparay, Dedi Sutiadi menargetkan pencapaian di akhir Agustus sebesar 80%. Pembangunan wilayah saat ini diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur. Kecamatan Babakan Ciparay merupakan satu dari lima wilayah terpadat di Kota Bandung. Jumlah penduduknya kini mencapai sekitar 120.000 jiwa. Faktor utama pemicu kepadatan tersebut adalah adanya Pasar Induk Caringin yang menjadi pusat perekonomian di wilayah ini. Sebagai daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Pasar Induk Caringin tidak hanya mengundang pedagang dari Bandung Raya dan wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga wilayah Sumatera. Hal tersebut diungkapkan Dedi Sutiadi dalam 'Bandung Menjawab', Selasa (21/06/2016). “Jadi pasar induk itu punya daya tarik tersendiri. Bukan hanya dari Kabupaten Bandung, ternyata dari Kabupaten Ciamis pun juga banyak. Ini tarafnya pasar induk itu bukan lokal Provinsi Jawa Barat saja, dari Sumatera dari Medan juga ada,” terangnya. Dedi mengaku pihaknya tengah berupaya mengendalikan urbanisasi ke wilayahnya melalui pengetatan penerbitan surat-surat kependudukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pertambahan penduduk dari luar daerah. “Kami (melakukan-red) pengetatan dalam masalah kartu kependudukan. Tidak berarti kerja di Babakan Ciparay harus menjadi penduduk Babakan Ciparay. Memang kalau tidak dikendalikan, mereka maunya pindah terus menjadi penduduk,” papar Dedi. Faktor lain adalah banyaknya ruang-ruang industri di wilayah tersebut. Hal ini lantas menarik orang untuk memadati Babakan Ciparay. “Kami itu banyak industri, pabrik. Jadi banyak menyerap tenaga kerja, baik dari dalam maupun dari luar,” ujarnya. Para tenaga kerja tersebut sebagian besar bekerja sebagai buruh perusahaan, buruh perdagangan, dan petani penggarap. Dampak lain dari urbanisasi ini adalah peningkatan volume sampah, terutama yang berasal dari Pasar Induk Caringin. Ia menerangkan bahwa pengendalian sampah pasar ini cukup berat karena dilakukan secara swakelola. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pengelola Pasar Induk Caringin agar berupaya semaksimal mungkin untuk menekan jumlah produksi sampah dari pasar. “Saya telah mengadakan koordinasi dengan Pasar Induk Caringin agar mengeluarkan sebuah ketentuan agar seminimal mungkin sampahnya,” katanya. Dedi pernah melakukan survey, salah satunya terhadap pedagang jeruk asal medan. Menurutnya, dari 5 ton jeruk medan yang dikirimkan ke pasar induk ini, 1-1,5 ton diantaranya akan berakhir di tempat sampah karena busuk atau tidak layak jual. Untuk pengelolaan sampah, saat ini di Pasar Induk Caringin telah memiliki biodiester. Namun kapasitasnya belum memadai sehingga masih menyisakan sampah. (Dudy Supriyadi)