KPK dan MA Koordinasi Bahas Nasib Nurhadi

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menyiasati penanganan kasus hukum yang melibatkan Sekretaris MA Nurhadi. "Itu yang sedang kita koordinasikan," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat ditanya wartawan mengenai kapan Nurhadi bisa dijadikan tersangka di kantornya, Kamis (16/6/2016). KPK diketahaui tengah menelusuri keterlibatan Nurhadi dalam kasus penyuapan pengurusan pendaftaran Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nurhadi diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Dari keterangan sejumlah saksi maupun tersangka menjadikan KPK semakin yakin dengan hal itu. Keyakinan KPK semakin kuat ketika penyidik menemukan uang sebesar Rp1,7 miliar saat melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadinya. Uang tersebut lantas disita oleh penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sumber lain menyebutkan uang tersebut berasal dari para pihak yang pernah berperkara di PN Jakpus dan MA. Nurhadi sudah menjelaskan mengenai uang tersebut kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan. Menurut dia, itu adalah milik pribadinya. "Uang pribadi, sudah saya klarifikasi itu. Iya sudah saya klarifikasi," kata Nurhadi. Kasus Nurhadi ini terungkap setelah KPK mengembangkan hasil tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution serta seorang pengusaha bernama Doddy Aryanto Supeno. (Has)





























