Anggota Komisi III DPR Masih Persoalkan Sumber Waras

Anggota Komisi III DPR Masih Persoalkan Sumber Waras
Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/6/2016). Rapat ini melanjutkan rapat kemarin, dengan agenda pemberian jawaban atas program dan isu-isu yang disampaikan KPK. Salah satu itu yang menarik adalah, KPK menyatakan tidak ada ‎pelanggaran hukum dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hasil penyidikan KPK masih dipersoalkan oleh Komisi III DPR. "Saran saya agar ini tidak menjadi bola liar, sebaiknya KPK dan BPK bertemu saja. Saling klarifikasi. KPK jangan terlalu cepat mengatakan itu," kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Politikus PDI-P ini masih meyakini, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan kerugian negara terhadap pembelian lahan Sumber Waras menggunakan metode yang benar. "Di negara mana pun untuk menentukan perhitungan kerugian negara selalu dipakai metode BPK. Tiap sidang Tipikor, tetap BPK yang punya wewenang untuk menyampaikan itu. Saya katakan, audit BPK adalah bukti mutlak," terang Junimart. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya sudah menyatakan, akan melakukan pertemuan dengan BPK untuk membahas persoalan ini, rencananya sebelum lebaran. "Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah, oleh karena itu, jalan satu-satunya kami lebih baik mengundang BPK, bertemu dengan penyidik kami," ujarnya. (Albar)