Polda Belum Perlu Panggil Bule yang Bagikan Dolar di Kawasan Monas

Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya belum mau memanggil pria bule yang membagi-bagikan uang dollar saat kemacetan terjadi di kawasan Monas pada Senin (13/6) kemarin. Hal itu dikarenakan, perbuatan bule tersebut belum melanggar hukum. "Belum ada pelanggaran apa pidananya apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2016). Menurut Awi, pemanggilan terhadap pria bule tersebut belum perlu dilakukan. "Ngapain di panggil, orang mau sedekah. Kalau dia mengedarkan uang dollar palsu pasti kita tindak," ungkapnya. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya masih telusuri dua pria bule yang membagi-bagikan uang pecahan dolar saat kemacetan Jakarta terjadi di daerah sekitar Monas pada senin (13/6). "Kami telusuri dulu. Kapolres Jakpus juga masih mencari data-datanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta. Menurut Awi, dengan ditelusurinya bule tersebut, pihaknya dapat memastikan motifnya apa bule itu membagi-bagikan uang dolar. "Yang pasti kita harus tahu dulu bule ini siapa, di mana tinggalnya," jelasnya. Sebab, Kepolisian berkepentingan mencari tahu motif dan maksud dua pria bule itu membagi-bagikan uang. "Kan nanti setelah ketemu orangnya. Sekarang kan orangnya saja belum ketemu," tutur Awi. Seperti diketahui, pria bule yang menggunakan baju batik lengan pendek berwarna merah terlihat memegang lembaran uang dolar dan membagi-bagikannya kepada para pengguna jalan yang sedang mengalami kemacetan. Beberapa pengguna sepeda motor tampak tertarik dengan aksi yang dilakukan bule ini. (Purnomo)





























