Pengembangan Industri, Kemenperin Usul Tambah Anggaran 2017 Rp3,51 T

Jakarta, Obsessionnews.com – guna mencapai sasaran dan target pembangunan industri, Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran tahun 2017 sebesar Rp3,51 triliun yang sebelumnya, dalam pagu indikatif tahun 2017, Kemenperin mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3,16 triliun. “Sehingga total alokasi anggaran yang kami usulkan untuk tahun 2017 menjadi Rp. 6 triliun sekian. Hasil kesimpulan raker, Komisi VI DPR RI dapat memahami. Selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI dan akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2017 dan Langkah Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2016). Komisi VI DPR RI juga dapat memahami pagu indikatif Kemenperin Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 3,16 triliun yang berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 0163/M.PPN/05/2016 dan S-378/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016. “Adapun rincian alokasi belanja Rp. 3,16 triliun tersebut, yaitu untuk belanja pegawai sebesar Rp. 697 miliar, belanja operasional yang meliputi biaya operasional perkantoran, pemeliharaan peralatan kantor maupun gedung sebesar Rp. 169 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp. 2,29 triliun,” tuturnya. Adanya prioritas kemenperin pada tahun 2017 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 diantaranya guna Pengembangan Kawasan Industri seperti pembangunan jalan poros di Kawasan Industri Bitung, Palu, Sei Mangke, Landak, dan Bantaeng. “Kami juga akan melakukan penataan dan pematangan lahan di Kawasan Industri Bitung,” ujar Menperin. Program prioritas selanjutnya, yaitu peningkatan populasi industri dengan menumbuhkan sebanyak 1.170 Wirausaha Industri Baru melalui program pelatihan, bantuan start up dan pendampingan. Di samping itu juga melakukan pembangunan dua Sentra IKM dan penyusunan dokumen perencanaan dua Sentra IKM. “Untuk program peningkatan daya saing dan produktivitas industri, kami akan lakukan penyusunan sebanyak 79 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI), serta peningkatan kemampuan sebanyak 22 Perusahan Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian yang memiliki keterbatasan dalam penerapan SNI Wajib,” papar Menperin. (Aprilia Rahapit)





























