Yusril Siap Bantu, Asal Warga Kampung Baru Mau Proaktif

Jakarta, Obsessionnews – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak mengetahui rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menertibkan kawasan Kampung Baru, Jakarta Utara. Hanya saja, jika bantuannya dibutuhkan, Yusril siap menjadi kuasa hukum warga Kampung Baru. "Kampung Baru, Penjaringan? Saya belum tahu. Tapi prinsipnya begini. Saya tidak bisa aktif, saya itu pasif. Kalau misalnya mereka datang ke saya, mari, tapi kalau saya yang datang, gak boleh, karena melanggar kode etik. Dalam bayak kasus saya seperti itu," ujar calon gubernur DKI Jakarta itu di kediamannya, Minggu (12/6/2016). Lebih jauh Yusril menjelaskan, saat menangani beberapa kasus, ia selalu mempersilakan warga yang akan dibelanya untuk aktif. Sebagai contoh, penggusuran permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelumnya dikabarkan, warga Kampung Baru mengaku bahwa Pemprov DKI telah memberitahukan tempat tinggal mereka akan ditertibkan dengan alasan kawasan itu masuk ke dalam rencanan proyek pembangunan tanggul. Untuk memuluskan rencana penertiban, warga dijanjikan mendapatkan uang kerahiman sebesar Rp1 juta per orang. Namun warga menolak digusur karena Pemprov belum memberikan tempat tinggal untuk mereka. Kampung Baru terletak tak jauh dari pelelangan ikan Muara Baru, Jakarta Utara. Sebagian rumah yang terbuat dari kayu, bambu, dan tepas itu berdiri di atas laut. Warga Kampung Baru diminta untuk mengosongkan rumahnya sebelum lebaran. Rencananya lokasi yang ditempati warga akan dibangun perluasan lahan parkir dan tanggul penahan rob. (Fath @imam_fath)





























