Kejagung akan Hemat Anggaran untuk Setiap Penanganan Perkara

Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, sulit bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara dengan anggaran terbatas. Oleh sebab itu, Kejagung akan menghemat biaya setiap akan mengungkap suatu perkara. "Ya dihemat-hematlah dengan yang ada itu," ujar Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016). Prasetyo mengakui keterbatasan anggaran itu sangat berpengaruh pada kinerja kejaksaan. Namun, kejaksaan selama ini sudah menyiasati kurangnya anggaran dengan tetap memproses perkara yang jumlahnya tidak sedikit. "Kami tidak mungkin biarkan kejahatan yang di depan mata kita itu," tegasnya. Seperti diketahui, Anggaran Kejaksaan Agung di APBN 2016 dipotong Rp 162 miliar dari total anggaran Rp 4,5 triliun. Dari anggaran yang ada, Kejaksaan Agung ternyata memotong pos anggaran di sektor penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum sebesar Rp 8,6 miliar. Kejagung juga memotong anggaran di sektor penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus sebesar Rp 23 miliar. Prasetyo kemudian mengajukan anggaran di APBN-P 2016 sebesar Rp 310 miliar. Sebanyak Rp 162 miliar digunakan sebagai pengganti pemangkasan anggaran di periode sebelumnya. (Purnomo)





























