Jelang Piala Eropa 2016 Polda Amankan Dua Bandar Judi Bola Online

Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya telah mengamankan dua bandar judi bola online yakni Hendrik (23) dan Tjong (61). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. "Kami mengamankan tersangka Hendrik di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, sedangkan Tjong di kawasan Sunter, Jakarta Utara," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jakarta, Kamis (9/6/2016). Keduanya mengelola situs judi online yang beralamat www.sbxxxx.com sudah tiga tahun. Dari menjalankan judi bola online tersebut, keduanya bisa meraup keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah perbulannya. "Keduanya mengaku menyelenggarakan judi bola online sejak Januari 2014 lalu, dengan Hendrik bisa mendapatkan omset sekitar Rp 100 juta per bulannya, dan Tjong omsetnya mencapai Rp 30 juta perbulan," katanya. Penangkapan keduanya berdasarkan adanya laporan dari warga yang mengaku jika di kediaman para tersangka kerap melakukan aktivitas perjudian bola online. Polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti 3 unit komputer jinjing, 2 buah token key BCA, 1 unit telepon genggam, 2 kartu ATM dan 1 buah buku tabungan. Atas perbuatannya itu, keduanya dikenakan pasal 303 KUHP dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, jelang laga sepak bola Piala Eropa 2016 yang akan digelar pada 10 Juni - 10 Juli 2016 mendatang, diprediksikan akan marak perjudian online dalam turnamen sepak bola tersebut. Untuk mengantisipasi itu, Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan gencar melakukan patroli cyber di dunia maya atau online. "Tentunya penyidik kita dari Ditreskrimsus punya patroli cyber. Mereka akan melakukan patroli di samping pencegahan dan penindakan jika ditemukan perjudian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Awi berharap, agar masyarakat tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun pada momentum Piala Eropa 2016. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian. "Tentunya kita harapkan enggak ada yang terjadi perjudian. Kalau sampai ditemukan, akan kita tindak tegas," katanya. Dia pun mengajak masyarakat bekerja sama dalam memberantas perjudian. Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya praktik judi segera melapor ke polisi. "Bila masyarakat tahu, diharapkan jangan segan-segan melaporkan ke kami. Kami juga punya medsos, twitter, dan facebook. Tentunya nanti bisa dioptimalkan ke sana," pungkas Awi. (Purnomo)





























