Baleg DPR Sebut Pemerintah Tak Serius Masukkan RUU di Prolegnas

Baleg DPR Sebut Pemerintah Tak Serius Masukkan RUU di Prolegnas
Jakarta, Obsessionnews - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak serius mengajukan lima rancangan undang-undang masuk dalam program legislasi nasional 2016. “Di sini saya ingin menegaskan konsistensi dan sikap pemerintah seperti apa, seberapa serius kita akan menyelesaikan permasalahan,” kata Misbakhun di DPR, Rabu (8/6/2016). Misbakhun tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut DPR terlalu sibuk membuat UU. Menurutnya, pembuatan UU itu harus ada kesepakatan antara DPR dengan pemerintah. Anggota Baleg lain, Hermanto juga menilai, pemerintah seakan belum siap memasukan lima RUU masuk dalam prolegnas. Menurutnya, perlu kajian mendalam untuk memilah RUU mana yang seharusnya menjadi prioritas untuk dibahas tahun ini. Fraksinya mengaku, belum mengatahui secara jelas dan rasional mana UU yang benar-benar menjadi prioritas utama pemerintah. "Kita perlu kajian mendalam soal UU Prioritas, mana yang betul-betul prioritas mana yang belum,” jelasnya. Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah sepakat ada 10 RUU yang masuk dalam prolegnas 2016. Lima RUU merupakan inisiatif DPR, lima lagi merupakan inisiatif pemerintah. Kelima RUU usul inisiatif DPR RI meliputi, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU revisi UU Aparat Sipil Negara, RUU tentang Kepariwisataan, RUU revisi UU Bank Indonesia, serta RUU revisi UU Otoritas Jasa Keuangan. ‎Kemudian, lima RUU usul Pemerintah meliputi, RUU tentang Bea Materai, RUU revisi UU Badan Pemeriksa Keuangan, RUU revisi UU Mahkamah Konstitusi, RUU revisi UU Narkotika, dan RUU tentang Kepalangmerahan. (Albar)