KPK Ancam Jemput Paksa Empat Ajudan Nurhadi

KPK Ancam Jemput Paksa Empat Ajudan Nurhadi
Jakarta, Obsessionnews - KPK mengancam akan menjemput paksa empat orang anggota kepolisian yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugrono dan lpda Andi Yulianto. Panggilan kepada para ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ini sudah ketiga kalinya. Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang memenuhi pemanggilan sebelumnya.
"Penyidik akan koordinasi lagin sesuai aturan kalau 2 kali dipanggil lalu gak hadir tanpa keterangan maka akan dilanjutkan dengan jemput paksa," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Pendalaman kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret nama Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, tidak hanya melalui Nurhadi sendiri. Tetapi juga beberapa orang yang dekat Nurhadi.
Setelah memeriksa istri dan sejumlah pegawai rumahnya, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugrono dan lpda Andi Yulianto. Keempatnya, diketahui merupakan petugas pengamanan yang mengawal Nurhadi selama ini.
"Keempat anggota polisi ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Ariyanto Supeno), namun hingga saat ini mereka tidak hadir tanpa keterangan," terang Yuyuk.
Panggilan kepada beberapa ajudan Nurhadi ini merupakan ketiga kalinya setelah pada Selasa (24/5) dan Jumat (27/5) lalu telah dipanggil terlebih dulu. Pemanggilan ini tidak hanya untuk kepentingan melengkapi berkas Doddy Ariyanto Supeno, tetapi juga untuk mengkonfirmasi pengetahuan mereka tentang peran Nurhadi.
Yuyuk mengatakan, pengawal Sekretaris Mahkamah Agung itu akan dikonfirmasi sejumlah hal oleh penyidik. Keempatnya diduga mengetahui mengenai hubungan antara yang dilakukan oleh Doddy Aryanto Supeno dengan Nurhadi.
"Penyidik ingin meminta keterangan karena mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS, informasi yang diminta seputar pengetahuan mereka peran DAS dalam kasus PK di PN Jakpus, sekaligus untuk konfirmasi mengenai Nurhadi, di mana keempat melakukan interaksi dengan Nurhadi," kata Yuyuk. (Has)