Rapat di DPR, Jaksa Agung Keluhkan Minimnya Anggaran

Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (6/6/2016). Salah satu agenda yang dibahas adalah alokasi APBN-P 2017 untuk Kejaksaan Agung. Dalam rapat tersebut, Prasetyo menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kejagung sering kali terkendala dengan minimnya anggaran. Sehingga, ia menyadari penangananya belum berjalan dengan maksimal. "Anggaran kejaksaan khususnya di biaya penanganan perkara sangat jauh dari mencukupi. Juga untuk pemeliharaan, biaya mutasi pegawai, biaya pemelihaaan kendaaan tahanan," katanya. Prasetyo menyebut, Jaksa Agung hanya memiliki anggaran Rp 4 triliun. Dana tersebut sudah banyak kepotong untuk program-program lain, sehingga Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) terhambat. "Yang mencolok adalah keterbatasan, bahkan ketiadaan anggaran mengenai biaya pembentukan Satgas P3TPK terkait penyelesaian tindak pidana korupsi," jelasnya. Menurutnya, kurangnya anggaran itu bisa berdampak pada tertundanya eksekusi putusan. Seperti dalam kasus korupsi yayasan Supersemar yang disebut biayanya membengkak sampai Rp 5 miliar. "Eksekusi putusan Yayasan Supersemar terkendala karena tidak ada biaya," jelasnya. (Albar)





























