Kivlan: Purnawirawan Jenderal Jangan Beri Ruang Buat PKI

Bandung, Obsessionnews - Para Purnawirawan jenedral TNI diminta tidak berkhianat kepada negara dengan membiarkan kembali PKI berkembang di negeri ini. Demikian disampaikan Mayjen TNI Purn Kivlan Zen saat berorasi pada unjuk rasa Front Pembela Islam di depan Gedung Sate Bandung, Selasa (31/5/2016). Unjukrasa yang digelar Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat diikuti sedikitnya 1000 orang dengan menggunakan atribut serba putih dan hijau, membawa bendera dan umbul-umbul bertuliskan Tolak PKI.
"Para purnawirawan Jendral seperti Ruhut Panjaitan dan Agus Wijoyo seharusnya tidak memfasilitasi kembali PKI di tanah air karena sudah membuat kehancuran di negeri ini, bahkan jangan sampai ada permohonan maaf di media terhadap PKI dan keluarganya!" seru Kivlan. Sementara dalam pernyataan sikap FPI Jabar disebutkan menolak rencana Presiden Jokowi membentuk Komisi Rekonsiliasi guna memfasilitasi keluarga dan keturunan PKI untuk mendapatkan rehabilitasi dan kompensasi dari negara, menolak meminta maaf atas nama bangsa Indonesia kepada PKI, memberikan rehabilitasi serta kompensasi kepada keluarga komunis, mendesak pemerintah menyatakan PKI sebagai pelaku Kejahatan Kemanusiaan serta menginstruksikan TVRI dan media lainnya untuk kembali memutar Film G30 S PKI.
Selain itu mendesak agar seluruh Parpol membersihkan kader-kadernya dari faham komunisme dan melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW terhadap kadernya yang terindikasi berhaluan Komunis serta menolak pencabutan TAP MPR No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran faham Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia. (Dudy Supriyadi) 
"Para purnawirawan Jendral seperti Ruhut Panjaitan dan Agus Wijoyo seharusnya tidak memfasilitasi kembali PKI di tanah air karena sudah membuat kehancuran di negeri ini, bahkan jangan sampai ada permohonan maaf di media terhadap PKI dan keluarganya!" seru Kivlan. Sementara dalam pernyataan sikap FPI Jabar disebutkan menolak rencana Presiden Jokowi membentuk Komisi Rekonsiliasi guna memfasilitasi keluarga dan keturunan PKI untuk mendapatkan rehabilitasi dan kompensasi dari negara, menolak meminta maaf atas nama bangsa Indonesia kepada PKI, memberikan rehabilitasi serta kompensasi kepada keluarga komunis, mendesak pemerintah menyatakan PKI sebagai pelaku Kejahatan Kemanusiaan serta menginstruksikan TVRI dan media lainnya untuk kembali memutar Film G30 S PKI.
Selain itu mendesak agar seluruh Parpol membersihkan kader-kadernya dari faham komunisme dan melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW terhadap kadernya yang terindikasi berhaluan Komunis serta menolak pencabutan TAP MPR No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran faham Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia. (Dudy Supriyadi) 





























