Fahri Tidak Sudi Minta Maaf ke DPP PKS

Jakarta, Obsessionnews - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk menggugat balik Fahri Hamzah, dan meminta Fahri mengakui kesalahannya serta minta maaf di depan publik jika ingin berdamai. Menanggapi itu Fahri geram, ia justru mempertanyakan logika yang dipakai DPP PKS. Sebab, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa Fahri tidak bersalah, dan berhak atas kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR. "Saya disalahkan karena mulut saya. Mereka nampaknya tidak memahami bahwa pertama mulut saya ini tidak boleh dihukum, jangankan oleh partai, negara pun tidak bisa menghukum karena mulut saya," kata Fahri, di Gedung DPR, Rabu (25/5/2016). Alasan DPP PKS menggugat balik, karena Fahri dianggap telah merusak citra partai. Tuduhan ini justru dibalik sama Fahri, ia mempertanyakan banyak kader PKS yang terkena kasus korupsi, tapi tidak dipecat. "Lucu saya dibilang merusak citra partai, tidak ada bukti saya malah dipecat. Bagaimana dengan kader PKS yang sudah berstatus terpidana yang jelas merusak partai tapi tidak dipecat? Lantas dimana saya harus mengakui kesalahan saya?" ujar Fahri. Fahri menegaskan, dirinya tidak takut dengan gugatan balik DPP PKS, ia juga tidak mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Fahri bahkan mengajukan syarat ke DPP PKS bila ingin islah dengannya. "Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang berlima yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi," kata Fahri. Lima orang yang digugat Fahri adalah: Hidayat Nur Wahid (sebagai Ketua Majelis Tahkim PKS), dan empat orang sebagai anggota adalah;Surahman Hidayat, Abdi Sumaiti, Sohibul Iman (merangkap Presiden PKS), dan Abdul Muiz Sa'adi (merangkap Ketua BPDO PKS). (Albar)





























