Kejagung Minta Turki Amati WNI yang Ingin Gabung ISIS

Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima kunjungan dari Delegasi Pejabat Tinggi Bidang Hukum Republik Turki yang dipimpin oleh Jaksa Agung Turki pada Selasa (24/5). Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta kepada Kejaksaan Agung Turki untuk mengamati adanya indikasi rekrutmen ISIS atas WNI di sana. Sebab UU Terorisme yang dimiliki Indonesia saat ini aspeknya masih terbatas. "Saya mohon perhatian dari pihak Turki melalui jaksa agungnya untuk menyimak dan mengamati adanya indikasi bahwa rekrutmen ISIS atas warga negara Indonesia itu paling tidak dua kali kejadian menonjol direkrut melalui Turki," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Dia menduga, hilangnya ke 16 orang itu diduga hendak bergabung dengan militan ISIS. "16 WNI pernah dinyatakan hilang dan ternyata bergabung ke ISIS melalui Turki," kata Praseryo. Namun, Prasetyo juga mengapresiasikan pemerintahan Turki yang dapat menggagalkan yang lainnya untuk bergabung ke ISIS. "Tapi kita juga mengapresiasi Turki karena menggagalkan 16 orang lainnya yang berusaha untuk bergabung," pungkasnya. Sementara itu, Jaksa Agung Turki Halil Yilmaz mengungkapkan 16 WNI yang pernah berada di Turki itu ditangkap di anggota kepolisian di salah satu kota. Dia mengatakan, bagi siapa saja, termasuk WNI yang bergabung dengan ISIS melalui negaranya akan dikenakan hukuman pidana. "Orang-orang yang melakukan aksi terorisme di Turki juga dapat hukuman (pidana) itu," ujar Halil. (Purnomo)





























