Dampak Terburuk dari Reklamasi Teluk Jakarta

Dampak Terburuk dari Reklamasi Teluk Jakarta
Jakarta, Obsessionnews - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea mengingatkan , tentang dampak luar biasa dari kerusakan alam apabila reklamasi di Teluk Jakarta jadi dilanjutkan. Menurutnya, berdasarkan keterangan ahli reklamasi ‎akan membuat sedimentasi yang terjadi di Teluk Jakarta menjadi semakin parah, 50 sentimeter pertahunnya. "Konsekuensinya, Jakarta akan terendam banjir ketika 13 aliran sungai yang mengalir ke Teluk Jakarta terhambat alirannya," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/5/2016). ‎Tiqor menuturkan, logam berat yang ada di Teluk Jakarta sejak adanya pembangunan masif dari 1970 akan mengumpul di Teluk Jakarta. Sebab kemampuan arus laut untuk mencuci secara alamiah akan jauh berkurang setelah adanya proyek reklamasi. "Akibatnya, Teluk Jakarta akan menjadicomberan berisikan limbah mengandung logam berat," katanya. Tidak hanya itu, pembangunan reklamasi juga dinilai melanggar izin prosedural. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, izin pelaksanaan reklamasi tidak dapat dikeluarkan dengan hanya didasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), tetapi harus didasarkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). "Pelaksanaan reklamasi tidak sah karena dilakukan secara tidak transparan dan partisipatif sebagaimana disampaikan oleh para nelayan pada proses persidangan," kata Tigor. Kemudian, pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tigor berharap, dampak kerusakan lingkungan dan izin prosedural yang tidak sesuai menjadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang akan memutus perkara gugatan reklamasi pada Selasa (24/5/2016). (Albar)