Masyarakat Sumbar Tolak Paham Komunis

Padang, Obsessionnews - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) menolak bangkitnya ideologi Komunis. Penolakan ini disampaikan saat upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman Kantor Gubernur Sumbar Jum'at (20/5). Pernyataan sikap masyarakat Sumbar yang tergabung dalam 30 organisasi masyarakat (ormas) ini dibacakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Bela Negara Sumbar Bachtiar Kahar. Usai dibacakan pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan disaksikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. "Ketentuan terhadap munculnya paham ajaran Komunisme, marxisme dan leninisme di wilayah NKRI sudah final sebagaimana ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan yaitu Ketetapan MPRS RI No XXV/MPRS/1966 dan UU Nomor 27 tahun 1999 Tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara serta Ketetapan MPR RI No I/MPR/2003," kata Bachriar Kahar Jum'at (20/5).
Lima poin pernyataan sikap masyarakat Sumbar yang dibacakan Bachtiar Kahar pada upacara hari Kebangkitan Nasional menyatakan, menolak Pemerintah RI untuk menyampaikan permintaan maaf, memberikan rehabilitasi dan kompensasi atau apapun namanya terhadap mantan tahanan politik (tapol). Menolak rencana investigasi dan pembongkaran kuburan massal keluarga tapol. Menolak tragedi tahun 1965 terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah. Mendukung sepenuhnya aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri yang telah bertindak secara tegasdan cepat menyita atribut-atribut mirip logo PKI baik dalam bentuk baju kaos, pamflet, baliho, buku dan pin. Mengusulkan kepada pemerintah supaya melakukan penguatan kurikulum pendidikan mulai tingkat SD, SMP dan SMA terhadap ancaman munculnya faham radikal. (Musthafa Ritongan/@alisakinah73) 
Lima poin pernyataan sikap masyarakat Sumbar yang dibacakan Bachtiar Kahar pada upacara hari Kebangkitan Nasional menyatakan, menolak Pemerintah RI untuk menyampaikan permintaan maaf, memberikan rehabilitasi dan kompensasi atau apapun namanya terhadap mantan tahanan politik (tapol). Menolak rencana investigasi dan pembongkaran kuburan massal keluarga tapol. Menolak tragedi tahun 1965 terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah. Mendukung sepenuhnya aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri yang telah bertindak secara tegasdan cepat menyita atribut-atribut mirip logo PKI baik dalam bentuk baju kaos, pamflet, baliho, buku dan pin. Mengusulkan kepada pemerintah supaya melakukan penguatan kurikulum pendidikan mulai tingkat SD, SMP dan SMA terhadap ancaman munculnya faham radikal. (Musthafa Ritongan/@alisakinah73) 





























