Jaksa Agung Usul: Pelaku Kekerasan pada Anak Ditato Jidatnya

Jaksa Agung Usul: Pelaku Kekerasan pada Anak Ditato Jidatnya
Jakarta, Obsessionnews - Hukuman pemberatan kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak-anak menjadi pembicaraan yang lagi hangat di publik. Bahkan peraturan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan tersebut sedang dibahas di DPR. Jaksa Agung HM Prasetyo juga menyampaikan ada wacana jenis pemberatan lain untuk pelaku kekerasan seksual pada anak, selain hukumannya dikebiri, pelaku juga ditato jidatnya. "Nanti kami pasangi chip, bahkan ada yang usulkan biar jidatnya ditato, biar kelihatan," ujarnya di Kejagung, Jakata Selatan, Jumat (20/5/2016). Pemberatan hukuman yang sangat tegas untuk pelaku kekerasan seksual pada anak dinilai untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari berbagai tindak pidana. "Ini sudah di luar batas toleransi," kata Prasetyo. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap DPR segera menyetujui pengatur pemberatan hukuman berupa kebiri kimiawi pada pelaku kekerasan seksual pada anak. "Kami harap DPR secepatnya urus itu. Ini keadaan darurat Indonesia dari ancaman kekerasan seksual pada anak-anak," kata Prasetyo di Kejagung. Untuk sekedar diketahui, pada rapat paripurna pascareses ke-63, beberapa fraksi semisal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyatakan dukungan pada rencana pemerintah terkait kebiri kimiawi. (Purnomo)